Parapuan.co - Kawan Puan, akhirnya vaksin Covid-19 untuk ibu hamil sudah boleh diterima.
Kebijakan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dipublikasikan pada 2 Agustus 2021.
Diketahui pula ada tiga jenis vaksin Covid-19 untuk ibu hamil yang akan diterima yakni Sinovac, Moderna, dan Pfizer.
Baca Juga: Simak! Ini Regulasi Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil dari Kemenkes
Lantas bagaimana dengan efikasinya?
1. Sinovac
Dikutip dari Kompas.com, efikasi vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech berdasarkan uji klinis fase ketiga di Indonesia sebesar 65,3 persen.
“Vaksin Sinovac yang diuji di Indonesia hasilnya per tanggal 9 Januari 2021 memiliki keamanan baik, imunogenesitas 99 persen, dan efikasi vaksin 65,3 persen,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Unpad Kusnandi Rusmil.
Selain Indonesia, Turki pun sudah mengumumkan efikasi vaksin yakni 91,25 persen dan Brasil sebesar 50,4 persen.
Baca Juga: Ibu Hamil Boleh Menerima Vaksin Covid-19, Berikut Persyaratannya
2. Moderna
Vaksin Moderna mampu memberi perlindungan 80,2 persen setelah seseorang menerima dosis pertama.
Sedangkan, apabila vaksin Moderna ini sudah diterima dalam dua dosis maka efikasinya menjadi 95,6 persen, hal ini berlaku bagi mereka yang berusia 18 hingga 65 tahun.
Sementara itu bagi seseorang yang usianya berada di atas 65 tahun, efikasi menjadi 86,4 persen.
Source | : | Kompas.com,sehatnegeriku.kemkes.go.id |
Penulis | : | Anna Maria Anggita |
Editor | : | Linda Fitria |
KOMENTAR