- Ada batas penukaran per individu, yakni sebesar Rp 4 juta.
Cara Penukaran Uang Baru Secara Online Lewat Situs Pintar BI
- Pertama, buka dulu laman PINTAR BI di browser.
- Lalu klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Kemudian pilih provinsi tempat penukaran yang kamu mau.
- Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota yang tersedia.
- Lalu isi data NIK, nama, nomor HP, dan email.
Baca Juga: Tips Alokasi THR untuk Belanja Hampers Lebaran Menurut Financial Planner
- Selanjutnya, masukkan nominal uang baru yang ingin ditukarkan, maksimal Rp4 juta per individu.
- Kemudian klik kotak konfirmasi bukan robot. Lalu klik "Pesan".
- Jangan lupa simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.
Jika sudah mendapatkan jadwal penukaran uang, kamu bisa ke kantor cabang Bank Indonesia atau di layakan Kas Keliling.
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |
KOMENTAR