Pastikan jangan lupa membawa bukti pemesanan jadwal tukar uang baru ya!
Jika sudah berhasil menukar, hitung kembali dan periksa nominal uang yang telah ditukarkan.
NIK atau KTP yang sudah dipakai masih bisa digunakan lagi untuk melakukan pemesanan baru setelah tanggal yang tercantum di bukti pemesanan sudah lewat.
Baca Juga: Panduan Memberi Angpau Lebaran 2024 dan Nominalnya, Ini Kata Perencana Keuangan
(*)
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |
KOMENTAR