"Saat itu, pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.
"Akibat peristiwa itu, seorang balita berusia tiga tahun berinisial PT, dan neneknya YS (50), tewas di lokasi kejadian," imbuhnya.
Lantas bagaimana nasib oknum polisi tersebut ?
Dilansir Kompas.com, kasus tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan mencari bukti adanya unsur kelalaian.
Namun, oknum polisi, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.
"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, hasil laboratorium terkait oknum polisi tersebut belum diketahui.
Kendati demikian, pelaku tetap bersalah lantaran sudah lalai hingga menewaskan dua orang.
Source | : | Kompas.com,Tribun Newsmaker |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |