Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sebagai suami dan kepala rumah tangga, seorang ayah lazimnya menjadi orang yang bertanggung jawab atas keluarga kecilnya.
Namun hal ini tampaknya tak dicerminkan sama sekali oleh seorang ayah bernama Ismail (25).
Tak memberikan nafkah, Ismail justru meminta uang pada istrinya untuk berperilaku tidak terpuji.
Naik pitam lantaran keinginannya tak dipenuhi, Ismail pun melakukan tindak kekerasan pada bayinya.
Melansir informasi dari TribunMakassar Sabtu (24/10/2020), Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengkonfirmasi tindak kekerasan yang dilakukan Ismail.
Menurut laporan, Ismail disebutkan nekat mencekik bayinya saat terlibat cekcok dengan istrinya.
"Jadi ceritanya ini pelaku (Ismail) habis minum (mabuk) pulang ke rumah bertengkar mulut dengan istri."
"Karena dalam pengaruh minuman keras pelaku yang merupakan ayah si bayi ini merebut si bayi dari istrinya, dan melakukan kekerasan fisik terhadap si bayi," kata Iptu Iqbal Usman.
Ya, dalam percekcokan itu, Ismail disebutkan meminta uang untuk melanjutkan pesta miras namun tak diberi.
Alhasil dalam kondisi mabuk, Ismail merampas bayi yang saat itu berada di pelukan istrinya untuk melampiaskan emosi.
"Jadi latar belakangnya bertengkar karena soal ekonomi. Dia (Ismail) minta duit sama istrinya, mabuk, untuk dipakai minum lagi," beber Iqbal Usman.
Atas kejadian tersebut, Ismail harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Panakkukang.
Ia dijerat pasal Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU-KDRT) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Melansir informasi dari Kompas.com, bayi berusia 5 bulan berinisial R itu akhirnya berhasil diselamatkan.
Meskipun sempat kesulitan bernafas dan nyaris sekarat, kini kesehatan sang bayi berangsur membaik.
"Tapi kini kondisi bayi sudah membaik. Awalnya kami menerima laporan dari nenek korban dan langsung mengamankan bayi bersama ibunya membawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum dan perawatan," ujar Iqbal.
Sebelumnya, tragedi malang yang menimpa ibu dan bayinya di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar itu, telah terjadi pada Jumat (16/10/2020) lalu dan menghebohkan warga sekitar.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Makassar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |