Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Setelah menaikan status artis Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka, polisi membeberkan motif mengapa mantan Gading Marten ini membuat video tersebut.
Disampaikan oleh, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel membuat video syur tersebut demi kepentingan pribadi.
"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Yusri kemudian menambahkan bahwa Gisel mengakui bahawa ia membuat video tersebut bukan untuk dijual.
"Kan nggak mungkin dia bilang 'Untuk saya jualan'," tambah Yusri menyampaikan.
Sebelumnya, Penyanyi Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Bukan hanya Gisel, Polisi juga menetapkan tersangka pria berinisial MYD.
Disangkakan pasal pornografi, Gisel dan MYD terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |