"Lapos Mas Wali !
Instagram : gibran_rakabuming
Whatsapp : 081-225-067-171
Pengaduan langsung bertemu Wali Kota bisa registrasi melalui nomor Whatsapp yang tercantum di atas," tulis postingan yang viral beberapa waktu lalu.
Gibran juga sempat mengatakan semuanya dilakukan demi kinerja yang cepat berdasarkan instruksi dari Ganjar Pranowo.
"Kita penginnya serba cepat. Kalau kemarin instruksi Pak Ganjar waktu pelantikan, seluruh kepala dinas dan kepala daerah harus punya akun media sosial. Jadi akun sosial media ini dijadikan kanal aduan," kata Gibran dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021) lalu.
Kini Gibran kembali menunjukkan taringnya dalam menjalankan tugas sebagai Wali Kota Solo.
Kali ini, kakak kandung Kaesang Pangarep itu menanggapi aduan terkait banyaknya pungutan liar (pungli) dari sejumlah pemilik toko di kawasan Gajahan, Surakarta.
Pungli berkedok zakat telah dilakukan lurah berinisial S dan dianggap meresahkan masyarakat, pada Jumat (30/4/2021) lalu.