Kasus ini bermula ketika keempat orang itu sepakat menyewa kosan harian di kawasan Tamansari pada Rabu (9/8/2023) malam.
Tujuan utamanya bukan karena ingin bermalam, tetapi untuk berpesta narkoba dengan mengisap sabu bersama.
Petaka datang saat mereka berempat sudah dalam pengaruh narkoba dan kesadaran mulai hilang.
Saat itu, korban ICS dalam koondisi paling parah dalam pengaruh narkoba.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengungkapkan, korban saat itu merasa paranoid usai dalam pengaruh sabu.
"Selesai menggunakan narkotika tersebut korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga rekan-rekannya," kata Adhi saat merilis kasus tersebut di kantornya, Jumat (11/8/2023).
Korban pun terus-terusan berteriak.
Puncaknya yakni ketika korban menyembunyikan kunci kosan itu.
Hal itu membuat teman dan pacar korban pun menjadi emosi.
Apalagi mereka juga dalam kondisi pengaruh sabu.
"Kunci kamar kos tersebut disembunyikan di dalam celana korban," kata Adhi.