Grid.ID - Dedi Mulyadi kembali berencana mengeluarkan kebijakan baru. Yakni minta waktu belajar siswa di Jabar dimulai pukul 6 pagi.
Ya, Gubernur Jawa Barat itu bahkan berseloroh kebijakan soal waktu belajar siswa di Jabar dimulai pukul 6 pagi diperuntukan mulai dari jenjang dasar hingga menengah atas.
Tak berhenti sampai di situ, Dedi Mulyadi juga meminta kebijakan barunya itu untuk segera dilaksanakan per Juni 2025. Yang rupa-rupanya juga berbarengan dengan diberlakukannya jam malam bagi seluruh pelajar di Jabar.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan kebijakan soal waktu belajar siswa di Jabar itu bertujuan untuk menciptakan kedisplinan dan mengurangi kenakalan remaja. Hal ini juga merujuk dari pengalaman Dedi Mulyadi di masa lalu.
Dimana Dedi membeberkan meski masuk lebih awal, nantinya para pelajar di Jawa Barat hanya belajar di sekolah sampai hari Jumat saja.
"Dulu waktu menjadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tetapi belajarnya kan sampai Jumat," beber Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, kebijakan ini dapat menyelaraskan proses belajar mengajar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Tak berhenti sampai di situ, sebelumnya Dedi Mulyadi juga mengeluarkan kebijakan melarang pelajar keluar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kecuali untuk keperluan penting seperti kegiatan sekolah atau aktivitas keagamaan.
Menurut Dedi Mulyadi, hal itu sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda.
"Jam tertentu mungkin saya akan berlakukan pada hari belajar, tidak boleh lagi nongkrong di atas jam 8 malam misalnya. Karena kan mereka harus di rumah, di luar godaannya terlalu banyak," beber Dedi Mulyadi dikutip dari Tribunnews.com.
Tak berhenti sampai di situ, Dedi Mulyadi melarang pelajar nongkrong di atas jam 8 malam juga demi melindungi remaja. Yakni agar terhidar dari pengaruh negatif seperti narkoba, minum-minuman alkohol, dan lain sebagainya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |