Find Us On Social Media :

Buka Suara Kasus Audrey, Kak Seto Ingatkan Pembiaran Perilaku Bullying Bisa Kena Pidana 5 Tahun!

By Ruhil Yumna, Senin, 15 April 2019 | 15:21 WIB

Kak Seto bersama Raditya Dika

Laporan Wartawan Grid.ID, Ruhil I. Yumna

Grid.ID - Pasca kasus penganiayaan yang dialami oleh AU, masyarakat mulai memberi perhatian terhadap kasus bullying yang terjadi pada anak.

Kasus yang dialami AU sempat menjadi topik panas, bahkan Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara mengenai hal ini.

Seto Mulyadi selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyampaikan tanggapannya terkait kasus tersebut dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube milik komika Raditya Dika.

Baca Juga : Tanggapi Kasus Siswi Pontianak, Kak Seto: Tidak Ada Pengeroyokan!

"Jujur diakui, fenomena bullying ini semacam fenomena gunung es," ungkap Seto Mulyadi seperti yang dikutip oleh Grid.ID pada Senin (15/4/2019).

Ia mengakui bahwa kasus serupa seperti yang terjadi pada AU sebenarnya sudah sangat sering terjadi di Indonesia.

"Ini kan yang muncul kasus A, tapi sebetulnya yang terjadi di lapangan sangat banyak. Namun tidak terungkap ke permukaan," lanjut Kak Seto.

Baca Juga : Menanggapi Fenomena Kasus Bullying, Ketua LPAI, Kak Seto Angkat Bicara