Find Us On Social Media :

Buka Suara Kasus Audrey, Kak Seto Ingatkan Pembiaran Perilaku Bullying Bisa Kena Pidana 5 Tahun!

By Ruhil Yumna, Senin, 15 April 2019 | 15:21 WIB

Kak Seto bersama Raditya Dika

"Jadi orang yang membiarkan perilaku bullying yang terjadi di depan mata mereka terhadap seorang anak itu bisa kena pidana?" tanya Raditya Dika memastikan.

"Iya, jadi membiarkan adanya kekerasan terhadap anak itu, makanya tadikan bahwa ternyata melindungi anak ini memerlukan kerja sama bareng," jelas Kak Seto lagi.

Baca Juga : Kata Kak Seto Soal Aksi Heroik Bocah Joni Si Pemanjat Tiang Bendera

"Ada istilah Berlian bersama lindungi anak," lanjutnya.

Raditya Dika lalu menyampaikan bahwa apa yang Kak Seto sampaikan ini patut diketahui oleh masyarakat luas.

"Oh itu orang harus tahu sih, karena aku pribadi nggak tahu loh," ungkap Raditya Dika.

Baca Juga : 4 Gaya Modis Anak Bungsu Kak Seto, Dhea Seto yang Fashionable Banget!

"Benar, makanya tetangga dan sebagainya itu sering diam saja," pungkas Kak Seto.

(*)