Find Us On Social Media :

Terjerat Narkotika, Nunung dan Sang Suami Terancam Hukuman Penjara di Atas 5 Tahun

By Asri Sulistyowati, Senin, 22 Juli 2019 | 16:12 WIB

Rilis kasus narkoba Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019)

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Komedian Nunung, dan sang suami, July Jan Sambiran atau yang lebih dikenal dengan nama Iyan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019).

Dari penangkapan Nunung dan Iyan Sambiran, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: 20 Tahun Jadi Pecandu, Polisi Ungkap Nunung Gunakan Sandi Khusus untuk Transaksi Narkoba

Barang bukti tersebut yakni satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu-sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu-sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu-sabu.

Tak hanya itu, dari proses penyidikan, Nunung mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 20 tahun yang lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak.

Baca Juga: Tangis Sesal Nunung Tak Bisa Beri Hadiah Ulang Tahun Suami Berupa Berhenti Konsumsi Narkoba