Find Us On Social Media :

Terjerat Narkotika, Nunung dan Sang Suami Terancam Hukuman Penjara di Atas 5 Tahun

By Asri Sulistyowati, Senin, 22 Juli 2019 | 16:12 WIB

Rilis kasus narkoba Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019)

“Ya diakui awal penggunaan (narkoba oleh NN) 20 tahun yang lalu," ujar Calvin, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/7/2019).

Bahkan, Iyan Sambiran, suami Nunung diketahui sudah lebih lama menjadi pemakai barang haram yakni 24 tahun.

"Dan JJ bahkan lebih (lama dari NN), sekitar 24 tahun yang lalu," jelas Calvin.

Baca Juga: Tak Hanya Pengguna Sabu, Nunung Sempat Konsumsi Ekstasi 20 Tahun Lalu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Nunung sudah menggunakan ekstasi selama di Solo, Jawa Tengah, dua puluh tahun silam.

"Dua puluh tahun lalu, NN sudah menggunakan ekstasi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, pada Senin (22/7/2019).

Setelah 20 tahun lalu, Nunung sempat berhenti menggunakan barang haram tersebut.

Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan, Nunung Resmi Ditahan Karena Kasus Narkoba