Find Us On Social Media :

Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Inilah Cara Pindah Kelas dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi!

By Novita Desy Prasetyowati, Selasa, 19 November 2019 | 13:53 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Inilah Cara Pindah Kelas dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi!

Kenaikan jumlah iuran BPJS Kesehatan disebut lantaran adanya difisit yang telah terindikasi sejak program BPJS Kesehatan dijalankan.

Melansir dari laman Kompas.com, defisit telah dapat dilihat sejak awal program BPJS Kesehatan itu dijalankan dan urung diperbaiki sejak tahun 2016 lalu hingga sekarang.

Hal itu seperti pernyataan peneliti Lokataru Foundation , Muhammad Elfiansyah Alaydrus berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2019.

Baca Juga: Di Tuduh Tak Bisa Tunjukkan Tiket, Oknum Petugas Avsec Bandara Biak Larang Karyawan BPJS Terbang, Sempat Cekcok Hingga Diancam akan Dipukul

Salah satu penyebabnya ialah besaran iuran tidak sesuai dengan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedari awal.

"Namun pada kenyataannya iuran BPJS Kesehatan tidak pernah mengikuti usulan DJSN dan hanya sekali ditinjau ulang yakni pada 2016. Sementara itu, berdasarkan Pasal 38 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka seharusnya paling lama setiap dua tahun sekali dilakukan peninjauan ulang untuk besaran iuran," jelas Elfiansyah.

Oleh karenanya beban difisit itu ditanggung oleh publik dengan cara membayar iuran BPJS Kesehatan yang ditingkatkan 100 persen sejak Januari 2020 mendatang.

Baca Juga: Belum Kelar Polemik Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, Tarif Listrik 900 VA Juga akan Naik

"Makanya defisit terus dan pada 2016 seharusnya mulai diperbaiki tapi banyak penolakan sehingga tidak terjadi kenaikan (iuran)," imbuhnya.

Lantas, kini masyarakat berbondong-bondong pindah kelas untuk mengurangi pengeluaran guna membayar iuran BPJS Kesehatan.

Masih dilansir dari laman Kompas.com, berikut ini syarat pindah kelas yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Dari Rumah Sakit Nakal Sampai Yang Meninggal Masih Bisa Klaim, Ini Akar Masalah Defisit BPJS Kesehatan Menurut Sri Mulyani