Find Us On Social Media :

Tercatat Ada 397 Pejabat Politik Terjerat Korupsi Sejak 16 Tahun Silam, KPK Imbau Para Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020: Jangan Sampai Ini Terulang Kembali!

By Novia, Rabu, 30 September 2020 | 13:30 WIB

Ilustrasi

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kasus tindak korupsi yang dilakukan para pejabat publik seolah tak pernah ada habisnya.

Tak henti dilakukan pemberantasan, namun lagi-lagi pejabat politik kembali memasuki lubang hitam yang terus menerus merugikan masyarakat.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), sejauh ini berhasil mencatat dan mendata pejabat yang terjerat kasus korupsi.

Baca Juga: Punya Tato Sebadan, Pria Ini Dipecat Sebagai Guru TK dan Ungkap Kekecewaannya: Aku Menyukai Pekerjaanku..

Melansir informasi dari Kompas.com pada Rabu (30/9/2020), kasus korupsi sejak tahun 2004 hingga Mei 2020, tercatat ada 397 pejabat politik yang melakukan tindak curang.

Ya, 16 tahun terakhir, dikabarkan hampir 400 pejabat politik melakukan tindak korupsi.

Tak berhenti sampai di situ, Direktur pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono membeberkan bahwa kasus politik tak hanya terjadi pada pejabat di Ibukota saja.

Baca Juga: 16 Hari Menghilang, Gadis Palembang Ini Diduga Dibawa Lari Pacarnya, Korban Sempat Video Call Orang Tuanya dalam Kondisi Gelap dan Mengatakan Ingin Pulang!

Namun, tindak korupsi tersebut juga melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif.

"Korupsi yang ditangani KPK 36 persen atau 397 perkara, itu adalah melibatkan pejabat politik."