Find Us On Social Media :

Tercatat Ada 397 Pejabat Politik Terjerat Korupsi Sejak 16 Tahun Silam, KPK Imbau Para Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020: Jangan Sampai Ini Terulang Kembali!

By Novia, Rabu, 30 September 2020 | 13:30 WIB

Ilustrasi

"Anggota DPR/DPRD 257, wali kota/bupati 119, ini sampai Mei 2020," jelas Giri dalam sebuah webinar yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Diduga Memiliki Kelainan Seks, Maling Celana Dalam Wanita di Cianjur Bikin Geger Warga Usai Kedapatan Membuang Kembali Hasil Curiannya dengan Kondisi Penuh Cairan Sperma!

Dalam kurun waktu tersebut, Giri juga mengungkapkan terdapat 21 gubernur yang ditangani melakukan tindak serupa.

Selain itu, berdasarkan data Indonesia Corruption Watch yang menggabungkan jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, ada 253 kepala daerah dan 503 anggota DPR/DPRD yang menjadi tersangka korupsi.

Selain itu, data KPK juga menunjukkan bahwa kasus korupsi telah terjadi di 27 dari 34 provinsi se-Indonesia selama 2004-2020.

Baca Juga: Tertindih Mobil hingga Tewas di Tempat, Anggota Polsek Sungai Menang Dikabarkan Gugur Saat Mengejar Pelaku Pencurian Sawit!

Berkaca dari data tersebut, Giri mengimbau para calon kepala daerah yang akan menjalankan Pilkada 2020 hendak menghindari dan menjauhi praktik curang tersebut.

"Jangan sampai ini terulang kembali. Jadi Bapak semangat untuk kampanye, terpilih, tapi jangan sampai menjadi bagian yang warna merah," ujar Giri.

"Pemberantasan korupsi di konteks politik menjadi sangat proritas bagi KPK baik untuk pencegahan, penindakan, dan pendidikan," pungkasnya.