Find Us On Social Media :

Dunia Pendidikan Indonesia Ikut Terkena Imbas dari Pandemi Covid-19, Nadiem Makarim Terbitkan Surat Edaran Peniadaan UN, Ujian Kesetaraan, dan Ujian Sekolah

By Novia, Kamis, 4 Februari 2021 | 21:00 WIB

Potret Nadiem Makarim Kenakan Baju Batik

Tak terasa hampir satu tahun lamanya para siswa melalui proses belajar dari rumah semenjak pandemi covid-19 melanda Indonesia.

Para siswa pun akan segera dihadapkan dengan berbagai ujian sekolah.

Karena kasus covid-19 di Indonesia belum kunjung turun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pun akhirnya merilis surat edaran terkait nasib ujian para siswa ke depannya.

Baca Juga: Tak Punya Smartphone hingga Terpaksa Utang untuk Beli Paket Internet, Siswi SD di Madura Curhat ke Nadiem Makarim soal Kebijakan Belajar di Rumah: Meski Saya Dilahirkan dari Keluarga Kurang Mampu, Saya Ingin Lulus dengan Baik

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaa, Nadiem Makariem akhirnya menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Selain itu, pada Kamis (4/2/2021), akun gosip Lambe Turah melalui akun Instagram miliknya @lambe_turah juga membagikan potret isi dari surat edaran tersebut.

Terdapat 9 poin penting dalam surat edaran tersebut yang menejlaskan mengenai nasib proses ujian siswa ke depannya.

Pada poin pertama Mendikbud memastikan bahwa Ujian Nasional (UN) tahun 2021 ditiadakan.

Baca Juga: Profil Istri Mendikbud Nadiem Makarim, Wanita Karier Sukses Duduki Jabatan yang Tak Kalah Mentereng

"Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," tulis poin pertama dalam surat edaran tersebut.

Lalu pada poin kedua menjelaskan dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka kedua ujian tersebut tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.