Find Us On Social Media :

Dunia Pendidikan Indonesia Ikut Terkena Imbas dari Pandemi Covid-19, Nadiem Makarim Terbitkan Surat Edaran Peniadaan UN, Ujian Kesetaraan, dan Ujian Sekolah

By Novia, Kamis, 4 Februari 2021 | 21:00 WIB

Potret Nadiem Makarim Kenakan Baju Batik

Melalui surat edaran tersebut, Nadiem Makarim mengungkapkan alasan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan sebagai langkah responsif untuk mengutamakan keselamatan dan kesehaatn peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Kariernya Tak Kalah Mentereng dari Nadiem Makarim, Latar Belakang Istri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Sebagai gantinya, syarat kelulusan siswa berdasarkan nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan keikutsertaan siswa dalam ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan.

Pada poin-poin selanjutnya, Mendikbud lebih menjelaskan rincian tentang kriteria dan ketentuan ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan.

Tak hanya itu, dalam surat edaran tersebut, Mendikbud juga menjelaskan proses Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) dilaksanakan sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

(*)