Find Us On Social Media :

Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Terungkap Justru Putri Candrawathi yang Paksa sang Ajudan Masuk ke Kamar Tidurnya, Begini Kronologinya

By Mentari Aprelia, Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:29 WIB

Potret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan kejaksaan, beserta Brigadir J semasa hidup

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Sidang perdana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E digelar di hari yang berbeda dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022), sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J terhadap Ferdy Sambo CS dilaksanakan Senin (17/10/2022).

Sedangkan sidang perdana Bharada E digelar pada Selasa (18/10/2022) pukul 10.00 WIB.

Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang ini dilaksanakan di Ruang Oemar Seno Adji.

Dalam sidang perdana Bharada E ini, terungkap fakta mengejutkan soal pembunuhan Brigadir J yang awalnya disebut-sebut lantaran Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.

Terkuak, ternyata justru Putri Candrawathi yang memanggil Brigadir J ke kamar pribadinya.

Dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (18/10/2022), jaksa penuntut umum yang membacakan surat dakwaan menyebut bahwa Brigadir J ternyata sempat bertengkar dengan Kuat Ma'ruf di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Bharada E dan Ricky Rizal yang sedang berada di luar mendapatkan telepon dari Putri Candrawathi yang meminta keduanya untuk pulang.

Saat tiba di rumah, Bharada E mendengar pertengkaran Brigadir J dan Kuat Ma'ruf, tapi tak mengetahui duduk permasalahannya.

Bharada E dan Ricky Rizal lalu masuk ke kamar Putri Candrawathi dan menyaksikan Putri yang sedang berbaring di atas kasur.

Putri lantas meminta Ricky untuk membawa Yosua ke kamar pribadinya.

Baca Juga: Bak Uang Lelah? Putri Candrawathi Disebut Beri Hadiah Iphone 13 Pro Max dan Ucap Terima Kasih ke Bharada E Usai Eksekusi Brigadir J!

"Kemudian saksi Putri Candrawathi meminta untuk memanggil korban Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menemui saksi Putri Candrawathi," tutur jaksa penuntut umum.

Namun, Ricky Rizal justru turun ke lantai satu sebelum memanggil Yosua.

Ricky mengambil senjata milik Yosua dan sebuah senjata laras panjang di kamar Yosua dan membawanya ke kamar putra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berada di lantai dua.

Barulah kemudian Ricky kembali turun ke lantai satu untuk menemui Yosua.

Awalnya, Yosua tak mau ketika diminta untuk menemui Putri Candrawathi, tapi Ricky Rizal terus memaksa hingga Yosua bersedia datang ke kamar tidur Putri Candrawathi di lantai dua.

Saat datang ke kamar Putri, Yosua duduk di lantai, sedangkan posisi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar.

"Kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri Candrawathi selama sekitar 15 menit," ujar jaksa.

Setelah itu, Yosua keluar dari kamar Putri.

Namun, Kuat Ma'ruf justru mendesak Putri untuk melaporkan perbuatan Yosua kepada Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," kata Kuat Ma'ruf kepada Putri dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

Setelah itu, Putri Candrawathi benar-benar menelepon Ferdy Sambo yang berada di Jakarta sambil menangis .

Putri melaporkan bahwa Yosua berani masuk kamar pribadinya hingga menyebabkan Ferdy Sambo naik pitam.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Lepas Masker saat Jalani Sidang, Netizen Soroti Gaya Istri Ferdy Sambo yang Tetap On Point!

Kemarahan Ferdy Sambo inilah yang menyulut terjadinya pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

(*)