Find Us On Social Media :

Sidang Tragedi Kanjuruhan, Polisi Sebut Penggunaan Gas Air Mata Tak Dibahas di Rapat, yang Dibicarakan Malah Hal Ini

By Mia Della Vita,None, Jumat, 27 Januari 2023 | 17:29 WIB

Kabang Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto dipilih jaksa sebagai orang pertama yang diperiksa dalam sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/1/2023).

Terdakwa mengungkapkan pengakuannya saat menjadi saksi atas terdakwa Suko Sutrisno dan Abdul Haris.

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim tersebut memutuskan memberi perintah penembakan.

Pada saat kejadian, Aremania turun dari tribune ke lapangan tidak lama setelah laga Arema FC vs Persebaya berakhir.

Saat itu terjadi serangan dari suporter yang melemparkan botol ke polisi.

Hasdarmawan mengaku telah mencoba berkomunikasi saat terjadi serangan, tetapi tidak mendapatkan tanggapan dari Danton dan Danki.

"Karena serangan (lemparan, red.) itu sudah banyak, saya mencoba kontek dengan handy talkie (HT) kecil yang terkoneksi Danton dan Danki. Tapi, saat itu tidak ada tanggapan," ungkapnya.

Karena hal tersebut, Hasdarmawan kemudian memerintahkan anggotanya untuk bersiap menembakkan gas air mata.

"Akhirnya saya memerintahkan anggota untuk persiapan menembak gas air mata," ujarnya.

Kemudian anggota memasukkan peluru ke senjata.

Tembakan itu diarahkan ke titik yang dianggap rawan serangan, termasuk ke tribune.

Hasdarmawan tidak ingat jumlah peluru gas air mata yang mengarah ke suporter.

Baca Juga: Viral Remaja Bertahan 12 Hari di Stadion Kanjuruhan, Ngaku Tunggu 3 Temannya yang Ternyata Sudah Meninggal Dunia

Ia memperkirakan sebanyak 36 tembakan.

Keputusan yang sama pun juga diambil Hasdarmawan saat melihat suasana di luar stadion.

Ia memberi perintah melalui HT kepada anggota menembakkan gas air mata sebanyak satu sampai dua kali.

Sebab, menurut Hasdarmawan saat itu kekuatan polisi terbilang lemah sehingga perlu dicegah.

"Saya berfikir kekuatan polisi sedikit. Kalau tidak dihalau, maka kami semakin diserang. Bisa dibayangkan kalau tidak dihalau, kami jadi apa," terangnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Tragedi Kanjuruhan, Polisi Sebut Telat Bahas Larangan Gas Air Mata: Itu Jamnya di Luar Rapat