Find Us On Social Media :

Diduga Terima Suap Rp37 Miliar, Rafael Alun Diultimatum KPK Agar Tak Kabur ke Luar Negeri, Begini Nasib Ayah Mario Dandy!

By Grid., Selasa, 21 Maret 2023 | 19:05 WIB

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diultimatum KPK untuk tak kabur ke luar negeri.

Grid.ID - Rafael Alun kini tengah berkasus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terima suap sebesar Rp37 miliar.

Adanya dugaan suap sebesar Rp37 miliar itu terungkap lantaran terdapat deposit uang di bank atas nama Rafael Alun yang diam-diam disembunyikan oleh ayah Mario Dandy.

Alhasil, Rafael Alun diultimatum oleh KPK untuk tak kabur ke luar negeri.

Dia diperiksa terkait harta kekayaan akibat kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.

Dalam kasus Mario Dandy, tiga orang telah ditetap sebagai tersangka.

Diantaranya yakni Mario Dandy Satriyo dan kekasih, AGH serta Shane Lukas.

Akibat kasus tersebut membuat khalayak ramai menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo saat menjabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kini Rafael mendapatkan ultimatum dari KPK agar tidak kabur ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak melarikan diri dari Indonesia.

"Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," tandas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Asep mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo.

Baca Juga: MIRIS! Rafael Alun Sibuk Bolak-balik ke Bank Amankan Harta Rp37 M Usai Diincar KPK, Kepergok Belum Jenguk Mario Dandy!