Find Us On Social Media :

Diduga Terima Suap Rp37 Miliar, Rafael Alun Diultimatum KPK Agar Tak Kabur ke Luar Negeri, Begini Nasib Ayah Mario Dandy!

By Grid., Selasa, 21 Maret 2023 | 19:05 WIB

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diultimatum KPK untuk tak kabur ke luar negeri.

Pasalnya, jelas Alex, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan, cegah ke luar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Asep pun memastikan KPK baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.

"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," kata Asep.

Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.

Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai.

Rafael Alun juga dicurigai melakukan pencucian uang.

Belakangan, ia disebut memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.

KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.

Pada proses ini, KPK mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

PPATK Temukan Rp 37 Miliar Deposito Milik Rafael Alun Trisambodo

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Rafael Alun Trisambodo miliki deposito box sebesar Rp 37 Miliar.