Find Us On Social Media :

Diduga Terima Suap Rp37 Miliar, Rafael Alun Diultimatum KPK Agar Tak Kabur ke Luar Negeri, Begini Nasib Ayah Mario Dandy!

By Grid., Selasa, 21 Maret 2023 | 19:05 WIB

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diultimatum KPK untuk tak kabur ke luar negeri.

Kendati demikian, PPATK belum meneruskan temuannya ini kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Masih dalam proses di PPATK," kata Ivan.

Terkait temuan deposit box tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahuinya. "[Deposit box Rafael Alun] Saya enggak tahu itu," kata Marwata di sela menghadiri acara di Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (10/3).

Dia mengaku, informasi mengenai deposit box tersebut belum sampai ke pimpinan KPK. "Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," ujarnya.

Baca Juga: Harta Kekayaan Rp56 Miliar Rafael Alun Kini Diusut KPK, Konsultan Pajak Ayah Mario Dandy Diduga Kabur ke Luar Negeri

Sementara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan enggan berkomentar mengenai informasi itu. Ia mengaku baru mendengar hal tersebut. "Tidak ada komentar. Baru dengar saya juga," jelas Pahala kala ditemui pada acara yang sama.

PPATK sebelumnya mengendus telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo.

PPATK pun telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya.

Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar, terhitung sejak 2019 hingga 2023.

Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun. Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael Alun juga sudah diperiksa KPK. Dia telah memberikan klarifikasi terkait sumber harta dan kekayaannya dalam laporan LHKPN yang berjumlah Rp 56 miliar.

Diduga, nilai kekayaan sebenarnya lebih tinggi dari itu. Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya hingga kemudian kini dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kasus Rafael Alun sendiri bermula ketika putranya, Mario Dandy (20) terlibat kasus penganiayaan Crystalino David Ozora (17) pada 20 Februari 2023. Dari situ, Mario lalu viral. Dia kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley. Sedangkan kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun.

Dari viralnya kasus itu, barulah Rafael diproses. Tak lama sejak peristiwa penganiayaan terjadi, Rafael diproses secara administrasi oleh Kemenkeu hingga berujung pemecatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Ultimatum KPK Agar Tak Kabur ke Luar Negeri: Hadapi Saja (*)