Find Us On Social Media :

Hina Presiden Indonesia di Medsos, Seorang Pelajar Diciduk Aparat Kepolisian

By Seto Ajinugroho, Senin, 17 September 2018 | 07:15 WIB

Diduga menghina presiden Joko Widodo di akun media sosial, seorang pelajar di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, berinisial SR (Tengah), ditangkap polisi.Di dalam aku media sosial facebooknya, SR yang merupakan warga Kelurahan Bonemarambe, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, menulis dengan kata yang tak pantas terhadap seorang kepala Negara.

Grid.ID - Pelajar berinisial SR mungkin perlu menggunakan media sosial (medsos) secara lebih bijak.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (17/9) SR yang tinggal di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara harus berurusan dengan pihak berwajib.

Hal itu dikarenakan SR mengunggah kata-kata tak pantas yang menghina presiden Indonesia Joko Widodo di akun facebooknya.

Baca Juga : Tiru Gaya Feminin Sporty Prilly Latuconsina dengan Sweatshirt dan Rok Mini di Bawah Harga 200 Ribu Rupiah

Menurut keterangan dari kepolisian Baubau, SR mengaku iseng saja saat menuliskan kata-kata penghinaan kepada Jokowi.

Baca Juga : Kekasih Hamil, Prilus Viali Sindu Nekat Bawa Kabur Kekasihnya yang Masih SMP