Find Us On Social Media :

Hina Presiden Indonesia di Medsos, Seorang Pelajar Diciduk Aparat Kepolisian

By Seto Ajinugroho, Senin, 17 September 2018 | 07:15 WIB

Diduga menghina presiden Joko Widodo di akun media sosial, seorang pelajar di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, berinisial SR (Tengah), ditangkap polisi.Di dalam aku media sosial facebooknya, SR yang merupakan warga Kelurahan Bonemarambe, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, menulis dengan kata yang tak pantas terhadap seorang kepala Negara.

"Dari pemeriksaan, yang bersangkutan iseng, kemudian ingin menunjukkan punya sikap tertentu terhadap pemerintah. Secara keseluruhan, dia lakukan itu karena iseng saja," kata Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam, Minggu (16/9).

Di akun facebooknya yang bernama Indrhaell indrhaell, SR melontarkan kalimat penghinaan itu ke grup 'ruang diskusi mencari parlemen 2019-2024.'

Baca Juga : Tampil Stylish ala Tantri Namirah dengan Knit Outer di Bawah Harga 300 Ribu Rupiah

Dalam postingannya SR menulis agar warga Kota Baubau memilih Jokowi pada pilpres 2019 nantinya.

Namun di akhir kalimat SR menulis kata-kata yang tak pantas bagi seorang Kepala Negara.

Baca Juga : Diperkosa Dan Disiksa Selama 44 Hari, Ini 10 Fakta Tentang Junko Furuta

Lantas Tim Unit Patroli Cyber Polres Baubau mengetahui hal tersebut dan mencokok SR.

"Dalam waktu 1x24 jam kita mencari dan mendapatkan ada seseorang dengan sengaja menulis dalam media sosial tersebut," ujar Daniel.

Saat ini SR sedang dalam pemeriksaan Polres Baubau.