Find Us On Social Media :

Raup Keuntungan Rp 30 Juta per Hari dari Bisnis Curangnya Menggunakan Rapid Antigen Bekas, Tengok Rumah Baru Manajer Kimia Farma yang Sedang Dibangun Megah Berlantai Dua

By Novia, Sabtu, 1 Mei 2021 | 14:00 WIB

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Mereka adalah tersangka PC yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya

Baca Juga: Untung Rp 1,8 Miliar dari Penjualan Rapid Antigen Daur Ulang di Bandara Kualanamu, 5 Tersangka Dapat Ancaman Pidana 10 Tahun Penjara

Sebagai informasi, dalam satu hari para pelaku diperkirakan berhasil melakukan rapid test sekitar 100-200 penumpang yang mengikuti tes swab.

Jika dihitung 100 saja dalam waktu 3 bulan, sudah mendapat keuntungan dari 9 ribu penumpang yang melakukan tes.

Kini, melalui penelusuran TribunSumsel.com, PM dikabarkan sedang membangun rumah baru dua lantai.

Rumah tersebut berdiri mewah di seberang jalan tepat di depan rumah lamanya di Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Pembangunan rumah megah tersebut saat ini dalam tahap closing.

Namun kayu-kayu penyangga coran bangunan rumah masih terlihat terpasang belum dilepas oleh para tukang.

Sementara di bagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan.

 

(*)