Find Us On Social Media :

Raup Keuntungan Rp 30 Juta per Hari dari Bisnis Curangnya Menggunakan Rapid Antigen Bekas, Tengok Rumah Baru Manajer Kimia Farma yang Sedang Dibangun Megah Berlantai Dua

By Novia, Sabtu, 1 Mei 2021 | 14:00 WIB

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Mereka adalah tersangka PC yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A

Grid.ID - Baru-baru ini warga di Tanah Air telah dibuat geram oleh tingkah dan polah oknum Kimia Farma yang bertindak sesuka hati.

Pasalnya, para oknum tersebut nekat menggunakan rapid antigen daur ulang demi mencari keuntungan pribadi.

Selain itu, tindak yang dilakukan para oknum tersebut sangat merugikan masyarakat dan pemerintah yang saat ini tengah berjuang memerangi badai pandemi covid-19 yang berlangsung lebih dari satu tahun ini.

Murka dengan kejadian tersebut, Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya memberi sanksi tegas dan mencopot jabatan seluruh oknum yang terlibat.

Sebagaimana diketahui, kejadian rapid antigen daur ulang itu terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.

Melalui keterangan tertulis, Erick mengutuk pihak-pihak yang telah terlibat dalam tindak keji itu.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Oknum Pelaku Tes Antigen Daur Ulang di Bandara Kualanamu Ungkap Pihaknya Cuci Stik Antigen Bekas dengan Alkohol 75 Persen untuk Dipakai Kembali dan Tulis Hasil Swab Non-Reaktif

Dengan demikian, Erick sudah meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara detail terkait kasus tersebut.

Baginya, ulah oknum-oknum ini telah mengkhianati kode etik profesi pelayanan publik.

Selain itu, kejadian seperti ini amat sangat disesali, mengingat seluruh masyarakat telah menyisihkan uangnya yang tidak sedikit untuk melakukan rapid test.

Di tengah kemarahan publik terhadap kasus ini, dilansir TribunSumsel.com, terkait kasus ini ada kabar yang lebih mencengangkan.

Pasalnya, Picandi Mosko alias PM (45) atau Business Manager Laboratorium Kimia Farma diketahui tengah membangun rumah mewah.

Sebagaimana diketahui, PM telah ditangkap dan diamankan di Medan.

Tercatat sebagai warga Lubuklinggau, Sumatra Selatan, PM merupakan warga yang tinggal di Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Viral Penggunaan Alat Rapid Tes Antigen Bekas yang Dipakai Lagi oleh Petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Ahli Beberkan Bahayanya!

Tak sendirian, Picandi Mosko telah diamankan bersama empat pegawai lainnya yakni, SP, DP, BM dan RN.

Disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra, Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan, PM yang merangkap sebagai Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu telah meraup keuntungan sebesar Rp 30 juta per hari dari tindak curangnya itu.

Nominal tersebut terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penyidikan.

Mirisnya lagi, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif mencari keuntungan.

Kini, atas tindakan curang itu, PM dan komplotannya diperkirakan telah mendapatkan keuntungan hingga Rp 1,8 miliar.

"Menggunakan stik swab bekas dan didaur ulang mendapatkan keuntungan. Tadi kan masih hitung ni, kita hitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 (M) sudah masuk yang bersangkutan."

"Tapi kita dalami. Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka," ujar Irjen Pol Panca Putra.

Baca Juga: Untung Rp 1,8 Miliar dari Penjualan Rapid Antigen Daur Ulang di Bandara Kualanamu, 5 Tersangka Dapat Ancaman Pidana 10 Tahun Penjara

Sebagai informasi, dalam satu hari para pelaku diperkirakan berhasil melakukan rapid test sekitar 100-200 penumpang yang mengikuti tes swab.

Jika dihitung 100 saja dalam waktu 3 bulan, sudah mendapat keuntungan dari 9 ribu penumpang yang melakukan tes.

Kini, melalui penelusuran TribunSumsel.com, PM dikabarkan sedang membangun rumah baru dua lantai.

Rumah tersebut berdiri mewah di seberang jalan tepat di depan rumah lamanya di Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Pembangunan rumah megah tersebut saat ini dalam tahap closing.

Namun kayu-kayu penyangga coran bangunan rumah masih terlihat terpasang belum dilepas oleh para tukang.

Sementara di bagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan.

 

(*)